KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN PONOROGO

YAYASAN PERWANIDA : PERSIAPKAN KEPALA RA PERWANIDA DALAM PKG DAN PKKM TAHUN 2021

Kamis, 16 September 2021 Pengurus Yayasan  Persatuan Wanita Departemen Agama (PERWANIDA) Kabupaten Ponorogo telah melaksanakan kegiatan sosialisasi kebijakan Kementerian Agama dalam peningkatan kompetensi Kepala RA / Madrasah bertempat di aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kab. Ponorogo.

Ketua Yayasan Perwanida Kab. Ponorogo Hj Heppy Dian Fitriana. S.Pd dalam sambutannya menyampaikan suport dan motifasinya kepada segenap Kepala RA Perwanida berjumlah 17 lembaga yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Ponorogo. Beliau menyampaikan  ”Dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka di era pandemi saat ini kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Segenap Kepala RA Perwanida harus terus berpacu dalam upaya memajukan lembaga”.

H. Marjuni. S.Ag. M.Pd.I Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo dalam sosialisasinya menjelaskan bahwa  berdasarkan PMA Nomor 58 Tahun 2017 yang direfisi dengan PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah menyebutkan Kompetensi Kepala Madrasah yaitu :

  1. Kompetensi Kepribadian
  2. Kompetensi Managerial
  3. Kompetensi Kewirausahaan
  4. Kompetensi Supervisi
  5. Kompetensi Sosial

Untuk mewujudkan Kepala RA/ Madrasah yang profesional dan berkwalitas, perlu diadakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) secara berkala dan terprogram. Sebelum dilaksanakan  kegiatan PKKM maka Kepala RA / Madrasah terlebih dahulu harus melaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG). Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah diatur dalam Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019, Manfaat PKKM adalah untuk mengetahui kelebihan atau kekurangan Kepala Madrasah dan sebagai acuan dalam meningkatkan keprofesiannya sekaligus digunakan untuk bahan pertimbangan penugasan Kepala Madrasah oleh Kantor Kementerian Agama dan Yayasan. Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini Lembaga RA Perwanida Kabupaten Ponorogo akan bisa mewujudkan terciptanya madrasah mandiri dan berprestasi, sehingga mampu berkompetisi dengan lembaga yang lainnya./hms

Kementerian Agama Republik Indonesia
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo

Jalan Ir. H Juanda No.27, Tonatan

Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur

63418

(0352) 481-053