JAMARAH; Jagong Masalah Haji dan Umrah

Kabupaten Ponorogo, hari ini di Hotel Gadah Mada berlangsung kegiatan Jamarah ; Jagong Masalah Haji dan Umrah diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jamarah di Kabupaten Ponorogo ini adalah angkatan ke 11.
Sejumlah 70 peserta terdiri dari berbagai unsur, Dinas Kabupaten, Penyuluh Agama, Steakholder terdiri dari MUI, Nu, Muhammadiyah, FK KBIHU, IPHI, PPIU/PIHK, Calon Jamaah, dan juga dari masyarakat Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Hadir pada acara tersebut, sebagai narasumber sesi 1, anggota Komisi 8 DPR RI bapak Drs. H. Multazam, Ditjend Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dalam hal ini dihadiri secara virtual oleh Kasubdit pada Direktorat Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama RI yakni bapak Muhammad Abdullah, Deputi Perencanaan dan Pengkajian Badan Pengelola keuangan Haji bapak Hari Prasetya hadir secara virtual. Sesi ke 2, dengan narasumber Kabid PHU Kanwil Kemenag Jatim bapak Dr. H. Moh. Nurul Huda, M. Pd.
Acara berlangsung dengan baik sesuai rencana, Mahsun Zein panitia pelaksana melaporkan pada ceremonial pembukaan tersebut sesuai Term Of Reference dan Rencana Anggaran Belanja. Penyampaian dapat diterima baik oleh peserta dan juga seluruh jajaran karena disampaikan dengan selingan-selingan pantun yang menarik sesuai dengan acara jamarah.
Tak lupa, Syaikhul Hadi Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, menyambut hangat kepada para tamunya, terutama kepada anggota DPR RI anggota komisi 8 yang hadir yaitu Multazam, bahagia dan merupakan kehormatan bagi Kepala Kemenag. Syaikhul Hadi mohon informasi-informasi terkait dengan regulasi dan perkembangan haji dan umrah dapat disampaikan pada kegiatan ini agar dapat dilanjutkan kepada masyarakat melalui peserta yang representative.
Sementara itu, acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang PHU Moh Nurul Huda. Dengan gaya penyampaiannya yang khas dengan semangat, dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut sosialisasi pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 dan hal-hal terkait penyelenggaraan umrah dimasa pandemi yang perlu segera diketahui oleh masyarakat.

Jamarah berlangsung dengan di awali penyampaian narasumber tersebut menjadi dua sesi diskusi. Multazam menjelaskan, permasalahan pembatalan keberangkatan jamaah umrah dan haji di masa pandemi ini, bukan merupakan masalah pemerintah Indonesia, namun karena pemberhentian sementara dari pemerintah Arab Saudi, maka akan dilakukan negosiasi kepada pemerintah Arab Saudi. Dilengkapi dengan penyampaian dari BPKH yakni Hari Prasetya. Keterangan Hari membuat adem bagi pendengarnya, bahwa dana haji yang disetorkan aman, liquid, dikelola dengan baik dan professional. Hal tersebut ditunjukkan dengan bukti-bukti tata kelola keuangan dana tersebut yang sangat akurat.
Sampai dengan tulisan ini dibuat, jamarah masih berlangsung dengan pemaparan narsumber di sesi ke 2 oleh kabid PHU Kanwil Kemenag Jatim. /hms