BIMTEK PKB KELOMPOK KERJA PENGAWAS MADRASAH KABUPATEN PONOROGO

Kamis, 25 Nopember 2021 dalam rangka upaya meningkatkan kompetensi Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah ( KKG, MGMP/ MGBK, KKM, POKJAWAS MADRASAH) Kementerian Agama tiada hentinya untuk melakukan berbagai terobosan. Kali ini melalui Madrasah Education Quality Reform yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama.


Untuk dapat mewujudkan impian sebagai Madrasah yang Mandiri Berprestasi, ada beberapa komponen penting yang harus saling bekerjasama, kreatif dan mampu berinovasi. Komponen tersebut meliputi Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah. Disini Pengawas Madrasah mempunyai peranan penting dalam meningkatkan mutu lulusan sekaligus mutu Pendidikan di madrasah. Sebagai Penjamin mutu internal di madrasah, Pengawas harus memiliki kreatifitas dan berinovasi. Dalam acara pembukaan Bimtek PKB Pokjawas yang bertempat di Hall Hotel Amaris PCC Ponorogo, H. Syaikhul Hadi, S.Ag, M.Fil.I menyampaikan sambutannya; Pengawas Madrasah khususnya dan ASN pada umumnya harus memiliki program-program yang menyentuh masyarakat, dapat melakukan monitoring sekaligus evaluasi terhadap program yang telah direncanakan. Dan tidak kalah pentingnya Management media juga harus kita terapkan. Sebagai seorang konsultan Pengawas perlu mempunyai Planning, Actuating, Evaluating dan Controlling.
Pada akhir sambutannya H. Syaikhul Hadi, S.Ag, M.Fil.I berpesan, PKB Pengawas harus yang terbaik dan mampu menunjukkan apa perubahan yang terjadi “After and Before” juga perlua ada program yang layak jual di masyarakat.
Bimtek PKB Pokjawas ini akan berlangsung dalam 5 IN dan 3 OJL, meliputi materi umum yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Ponorogo dan Kasi Pendma serta materi pokok yang disampaikan oleh fasilitator propinsi dan fasilitator daerah. Materi pokok yang disampaikan oleh Fasda/ Fasprof meliputi : Konsep Perencanaan Supervisi Akademik, Pelaksanaan Supervisi Akademik, Tindal Lanjut Supervisi Akademik. Untuk selanjutnya Refleksi, RTL, monitoring dan evaluasi. Pada saat On Job Learning semua Pengawas peserta Bimtek PKB wajib menerapkannya di Madrasah Binaan masing-masing. 29 pengawas madrasah yang terdiri dari 11 pengawas menengah dan 18 pengawas dasar ini dengan penuh semangat mengikuti rangkaian acara kegiatan hari ini dari awal sampai selesai, dan selanjutnya masih akan berlangsung pada IN ke dua dan seterusnya sampai tanggal 1 desember 2021.
Pada kesempatan pengisian materi umum,H. Marjuni, S.Ag, M.Pd.I (Kasi Pendma) menyampaikan bahwa Pengawas madrasah sebagai penjamin mutu Pendidikan harus mampu bekerja sama dengan guru, kepala madrasah, komite, ataupun yayasan untuk dapat mengawal mulai dari perencanaan program madrasah, pelaksanaan, evaluasi hingga monitoring. Ada 5 hal yang harus kita perhatikan : (1) Peningkatan tata kelola pendidikan, (2) Penjaminan mutu pendidikan, (3) Peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan, (4) Peningkatan mutu pembelajaran dan pengajaran, dan pengakuan terhadap akses percepatan wajib belajar. H. Marjuni juga menekankan bahwa program pengawasan kita harapkan diarahkan untuk peningkatan mutu dan disisi publikasi masih perlu ditingkatkan sehingga program-program kita lebih dikenal oleh masyarakat luas./Is