KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN PONOROGO

Ikrar Wakaf Massal

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan Ikrar Wakaf Massal. Tim pelaksana oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Ponorogo bertempat di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo. Rabu 12 Januari 2022.

Ikrar Wakaf Massal di ikuti oleh 21 KUA Kecamatan se Kabupaten Ponorogo. Secara luring hadir di Aula Kantor Kementerian Agama dari KUA Kecamatan Ponorogo, sedang yang lain mengikuti secara daring dari KUA Kecamatan masing-masing. Kegiatan tersebut juga di saksikan oleh KUA kabupaten kota se Indonesia. Kegiatan tersebut dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Ketua BWI Kabupaten Ponorogo, Drs. KH. Muhammad Muhsin, MH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah awal, yang perlu ditindak lanjuti dengan pendaftaran tanah wakaf di BPN. Beliau juga menyampaikan permasalahan-permasalah proses ikrar wakaf yang ada di Kabupaten Ponorogo. “ kegiatan ini alangkah lebih baiknya, jika dilanjutkan dengan pendaftaran tanah wakaf di BPN, karena final dari pada proses wakaf tanah adalah ketika mendapat sertifikat tanah dari BPN. Selama ini masih banyak kendala-kendala proses wakaf tanah di ponorogo, baik di PPAIW, BPN maupun yang lainnya”. Selanjutnya muhsin juga menyampaikan bahwa Kondisi siwak masih kurang ideal. Maka perlu kerjasama yang baik antara Bimas dan zakat wakaf, dalam rangka memberdayakan penyuluh Agama honorer yang bertugas di masing-masing kUA, terutama penyuluh bidang wakaf. Tidak lagi ceramah tentang wakaf, tapi langsung terjun penyelesaian dokumen wakaf. Kegiatan hari ini bisa dilanjutkan kedepannya baik secara kualitas atau kuantitas. Serentak suskeskan wakaf di ponorogo”.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Drs. H. Syaikhuddin Nasir, M.Pd. Syaikhudin Nasir mengatakan dalam sambutannya bahwa “Kegiatan ini merupakan kegiatan baru, merupakan rangkaian HAB Kemenag ke 76 Tahun 2022. Referensi bagi kita semua terkait dengan permasalahan wakaf. Agar kita lebih sabar dan tlaten dalam mengurusi wakaf di Ponorogo. Adanya kerjasama antara Kemenag dengan ATR BPN Indonesia, dalam rangka akselerasi percepatan tanah wakaf, maka Kabupaten Ponorogo hari ini merupakan tahap awal merespon hal tersebut secara cepat.”

Kegiatan tersebut mendapat apresisasi dan dukungan dari Kasi Pemberdayaan Zakat Wakaf Bidang Penaiszawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Drs.H. Supriyadi, MM, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah satu-satunya di Jawa Timur bahkan Nasional, ucapan selamat dan apresiasi kepada APRI Kabupaten Ponorogo.”

 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, H. Syaikhul Hadi, S.Ag, M.Fil.I, menyapa 21 KUA Kecamatan pada saat prosesi ikrar wakaf, sekaligus menerima laporan-laporan pelaksanaan ikrar wakaf massal tersebut. Laporan diterima bahwa Ikrar Wakaf Massal hari ini dilaksanakan sejumlah 177 bidang dengan luas 45,563.45 M2./hms

Kementerian Agama Republik Indonesia
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo

Jalan Ir. H Juanda No.27, Tonatan

Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur

63418

(0352) 481-053