SERAH TERIMA PIAGAM PEMBAHARUAN DAN SK STATISTIK PONDOK PESANTREN TTAHUN 2022

Pada hari senin tanggal 24 januari, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ponorogo mengadakan kegiatan penyerahan piagam pembaharuan dan sk statistik pondok pesantren yang bertempat di aula lantai satu Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi seksi Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren se-Provinsi Jawa Timur yang diadakan oleh Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa timur yang dihadiri oleh bapak Kakanwil dan semua pejabat bidang PD Pontren Kanwil Jawa Timur yang diantara poinnya adalah menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kementrian Agama kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk segera menyerahkan piagam pembaharuan dan sk statistik pondok pesantren. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 90 Pimpinan Pondok Pesantren se Kab. Ponorogo penerima Piagam Pembaharuan dan SK Statistik Pondok Pesantren.
Pembaharuan Piagam Statistik Pondok Pesantren ini merupakan program Dirjen Pendis dalam rangka menyesuaikan dengan regulasi baru terkait dengan Piagam Statistik Pondok Pesantren yg diatur dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 511 tahun 2021 tentang petunjuk tehnis keberadaan Pondok Pesantren. Terdapat hal-hal baru dalam peraturan tersebut terkait dengan Piagam Statistik Pondok Pesantren. Diantaranya adalah Piagam tersebut berlaku selamanya sepanjang Pondok Pesantren masih sesuai dengan pendirian Pondok Pesantren, sementara dalam aturan lama Piagam tersebut berlaku hanya lima tahun dan setelah itu harus melakukan pembaharuan kembali.
Para Pimpinan Pondok Pesantren yang bisa di sebut Ashabul Ma’ahid antusias mengikuti acara yg diselenggarakan oleh Seksi PD Pontren Kankemenag Kab. Ponorogo, terbukti tingkat kehadiran mereka yg hampir 100% dan bisa hadir tepat waktu. Hal ini membuktikan kesadaran yg tinggi dari para Pimpinan Pondok Pesantren pentingnya legalitas Lembaga dengan memiliki Piagam Ijin Operasipnal, sbb dari Ijob inilah pada proses berikutnya Pondok Pesantren dapat bermitra dengan berbagai pihak baik pemerintah .maupun swasta untuk mengbangkan Pesantren itu sendiri.


Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Ponorogo Bpk Syaikhul Hadi S. Ag M.Fil I. Dalam kata sambutan dan pengarahan beliau menyampaikan bahwa Kankemenag terus berupaya memberikan pelayanan masyarakat yg terbaik, bersih dan bebas dari Korupsi dan bentuk kongkrit dari itu adalah penyerahan IJOB Pondok Pesantren ini tanpa ada biaya sama sekali alias gratis. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan kepada Para Pimpinan Pondom Pesantren yg hadir tujuh kebijakan Mentri Agama RI yaitu :
- Moderasi Beragama
- Transformasi Digital
- Kemandirian Pesantren
- Revitalisasi KUA
- Cyber Islamic University (Perguruan Tinggi Keagamaan)
- Religiosity Index
- Pencanangan Tahun Toleransi 2022
Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan Piagam Statistik Pondok secara simbolis oleh Kepala Kankemenag kepada lima Pondok Pesantren dan dilanjutkan dengan penyerahan secara langsung kepada semua Para Pimpinan Pondok Pesantren yg hadir.

