KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN PONOROGO

PENGAWASAN CABANG PPIU DAN SOSIALISASI PMA NO. 5 TAHUN 2021, KANKEMENAG PONOROGO GANDENG DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP KABUPATEN PONOROGO

Ponorogo, (Kankemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo Muhamad Nurul Huda, pada hari Kamis (24/2/2022) membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi Pengawasan Cabang PPIU dan Sosialisasi PMA No. 5 Tahun 2022 di lantai I Aula Al Ikhlas Kantor kementerian Agama Kabupaten Ponorogo. Nurul Huda dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Koordinasi, integrasi, dan sinergi dengan berbagai lembaga untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masayarakat. “Setelah umrah dihentikan, tahun ini mulai dibuka kembali, untuk itu KISS (koordinasi, integrasi, singkronisasi dan sinergi) dengan berbagai lembaga dan pihak terkait sangat penting untuk memberikan perlindungan serta layanan terbaik kepada masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah”  ungkapnya.

Mohamad Thohari Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam laporannya menyampaikan bahwa minat masyarakat Ponorogo untuk menjalankan ibadah umrah cukup tinggi, sebelum adanya penghentian umrah, pada tahun 2019 untuk Ponorogo pendaftar umrah mencapai 965 pendaftar. Disamping itu dari aspek regulasi upaya pemerintah untuk memberikan layanan terbaik juga terus dilaksanakan diantaranya dengan keluarnya PMA No. 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus.

Tingginya minat masyarakat Ponorogo untuk menjalankan ibadah umrah tentu harus diikuti dengan pemahaman para agen maupun cabang PPIU terhadap regulasi yang ada, baik dari sisi pengawasan maupun izin berusaha. Oleh karena itulah Kankemenag Ponorogo mengundang para pimpinan cabang PPIU maupun agen PPIU yang berdomisili di wilayah Ponorogo untuk berkoordinasi dalam bidang pengawasan dan sekaligus sosialisasi PMA No. 5 tahun 2021 dengan menggandeng Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Ponorogo. Pada saat pemaparan tentang One Single Submission (OSS) Sebagaimana disampaikan oleh Herdi Trisusilo dari Dinas Penanaman modal dan PTSP Kabupaten Ponorogo, bahwa penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah termasuk dalam bidang usaha yang izinnya menjadi kewangan pusat, namun Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Ponorogo siap untuk membantu proses perizinan melalui One Single Submission (OSS) sesuai regulasi yang ada.

Kementerian Agama Republik Indonesia
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo

Jalan Ir. H Juanda No.27, Tonatan

Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur

63418

(0352) 481-053