Nizar Ali Laksanakan Pembinaan Pejabat Di Kemenag Ponorogo

Kab. Ponorogo, Sabtu 4/6/2022 bertempat di gedung MAN 1 Ponorogo, Sekretaris Jendral Kementerian Agama Republik Indonesia Nizar Ali berkesempatan melaksanakan pembinaan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo.
Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Moh. Nurul Huda, mengungkap terimakasih atas kesediaan Sekjen Kemenag RI bapak Nizar Ali yang menyempatkan waktu memberikan pembinaan kepada pejabat dan ASN Kemenag Kab. Ponorogo, “terimakasih yang banyak kepada Bapak Sekjen Nizar Ali yang telah berkenan hadir di Ponorogo untuk bertatap muka dan tentunya akan memberikan pencerahan dan suntikan motifasi bagi ASN Kemenag Kab. Ponorogo”.
Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali memberikan kabar yang membanggakan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia mendapatkan penghargaan sangat baik untuk sistem kepegawaian, hal ini akan terus ditingkatkan untuk mencapai gread 4 agar sistem merit pegawai bisa terlaksanan di Kemenag, “perlu diketahui bahwa Kemenag RI telah mencapai Great 3 sistem kepegawaianya, ketika target great 4 tercapai maka kemenag akan memiliki elastifitas dalam menata, memberikan reward kepada pegawai yang memiliki kualifikasi, kompetensi serta kinerja yang memenuhi kreteria-kreteria tertentu”, tuturnya.
Maka diperlukan kesadaran semua unsur Kemenag untuk mendukung perjalanan sistem yang telah dibangun, peningkatan Kualifikasi pendidikan, peningkatan kompetensi dan peningkatan kinerja harus terus dijalakan agar bisa sejalan dengan sistem kepegawaian elektronik atau digital yang telah dibangun, “sistem kepegawaian elektronik akan bisa berjalan dengan baik tentu dengan dukungan semua ASN Kemenag, jadi kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai akan terekam dengan baik memudahkan kita dalam melakukan promosi, mutasi dan evaluasi”, terang Sekjen RI.
Selain itu Nizar Ali yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa peningkatan kinerja dan prestasi-prestasi yang diraih ASN perlu mendapatkan penghargaan agar menjadi motivasi peningkatan secara terus-menerus dari ASN, tapi sebaliknya bagi ASN yang mengalami kesulitan dalam meningkatkan diri perlu mendapatkan perhatian berupa pelaksanaan kediklatan yang sesuai dengan tugas yang diemban. “Kemenag telah melaksanakan reward bagi ASN berprestasi, disisi lain Kemenag juga akan menyiapkan fasilitas peningkatan kompetensi bagi ASN yang mengalami kesulitan pengembangan diri dalam melaksanakan tugas-tugasnya”, imbuh Nizar Ali.

