KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN PONOROGO

Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Di utamakan

Ponorogo. Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo melaksanakan penguatan moderasi beragama bagi penyuluh Agama Ponorogo, Sejumlah 168 peserta. Bertempat di gedung workshop lantai 3 MAN 2 Ponorogo.

Berlangsung 8 jam, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan panduan pelaksanaan penguatan moderasi beragama bagi Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Kota seluruh Indonesia yang diedarkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, nomor : B-3320/DJ.III/HM.01/05/2022. Terdiri dari lima sesi, di awali dengan ceremonial pembukaan kegiatan secara resmi.

Kasi Bimas Islam, Hayat Prihono Wiyadi melaporkan pelaksanaan kegiatan penguatan moderasi Bergama bagi penyuluh di Kabupaten Ponorogo, dilaksanakan sesuai dengan panduan pelaksanaan yang ada. Sebagai standart ukuran keberhasilan, diukur dengan adanya pre test dan post tes. Hayat berharap dari 168 penyuluh Agama dari 21 kecamatan di kabupaten ponorogo ini dapat mencapai standart yang telah ditentukan.

Acara secara resmi dibuka oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, yaitu Syaikhudin Nasir. Syaikhu menyampaikan kondisi keberagamaan kabupaten Ponorogo kondusif dengan berbagai macam agama yang ada. Identifikasi wilayah keberagamaan yang perlu diwaspadai seperti adanya pemeluk agama yang berbeda tapi hidup berdampingan dengan jumlah yang lebih banyak daripada desa-desa yang lain, juga disampaikan oleh Plh kepala kantor tersebut. Yaitu kecamatan Ponorogo, Sooko, Sampung dan Slahung. Syaikhu berharap wawasan pembinaan pada kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi para penyuluh agama kabupaten Ponorogo dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di masyarakat.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Mufi Imron Rosyadi selaku fasilitator pertama pada kegiatan ini menyampaikan materi tentang wawasan kebangsaan dan jati diri kemenag, dan arah kebijakan moderasi beragama. Sembilan Indikator atau kata kunci moderasi beragama menjadi penutup pada materi kabid, yaitu Kemanusiaan, kemaslahatan umum, Adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghormatan kepada tradisi.

Fasilitator kedua adalah sub koordinator pemangku jabatan penyuluhan agama Islam kantor wilayah kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, yaitu AW Evendi. Bapaknya para penyuluh ini, menyampaikan materi tentang udar asumsi dan bangun perspektif, dan analisis sosial dengan konsep gunung es (iceberg analysis).

Kegiatan berjalan dengan penuh semangat dari semua pihak baik dari peserta maupun fasilitatornya. Imbal balik atau respon dari peserta mewarnai kegiatan penguatan moderasi beragama ini sehingga diskusi berjalan dengan baik dan substansi bisa dipahami oleh para peserta.

Kementerian Agama Republik Indonesia
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo

Jalan Ir. H Juanda No.27, Tonatan

Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur

63418

(0352) 481-053