Penyerahan Surat Tugas Penyuluh Agama Islam, Pembinaan dan Supervisi KUA Kecamatan Sooko

Agenda rutin Bimas Islam adalah supervisi KUA se-kabupaten Ponorogo. Hari ini Selasa 09 Agustus 2022 supervisi dilakukan ditiga KUA arah timur kota salah satunya di KUA kecamatan Sooko.
Dalam kesempatan baik ini supervisi tidak hanya memeriksa kelengkapan laporan kinerja KUA maupun kepenyuluhan, tetapi dilakukan pembinaan oleh Hayat Prihono, M.H. sebagai Kasi Bimas dan Meky Hasan kepala KUA Kecamatan Sooko kepada seluruh steak holder KUA terdiri dari Penghulu, staff KUA, Penyuluh Agama Islam Fungsional maupun Honorer. Selain dua hal tersebut, dilakukan juga penyerahan surat tugas baru kepada delapan Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Mengawali sambutan, Meky Hasan Tachtarudin (kepala KUA Sooko) menyampaikan “banyak kegiatan dilakukan Kepala KUA bersama Penyuluh Agama Islam dibulan Agustus. Kegiatan lomba seperti lomba MHQ, Pidato, adzan, kaligrafi tingkat TK/RA sampai dengan SLTP se-kecamatan Sooko kolaborasi dengan Kelompok Kerja Guru PAI kecamatan Sooko. Selain itu lomba Seni Rebana Klasik dan masih banyak kegiatan lain.”
Dalam pembinaan, Kasi Bimas Islam menyampaikan isu yang sedang berkembang yakni pembaharuan Keputusan Dirjen nomor 504 tentang penambahan tugas pokok dan fungsi penyuluh agama yang awalnya hanya 8 bidang menjadi 12 bidang. Dua belas bidang itu adalah bidang pemberantasan buta aksara al quran, bidang haji dan umroh, bidang Keluarga sakinah, bidang anti korupsi, bidang produk halal, bidang pemberdayaan wakaf, bidang pemberdayaan ekonomi, bidang pemberdayaan zakat, bidang aliran dan gerakan keagamaan bermasalah, bidang moderasi beragama, bidang Napza HIV AIDS, bidang Kerukunan Umat Beragama (KUB). Beliau juga mengapresiasi kegiatan kepenyuluhan yang dilakukan Penyuluh Agama Islam dan Kepala KUA begitu banyak dan luar biasa dibulan Agustus, bahkan KUA kecamatan Sooko merupakan KUA pertama yang menyerahkan surat tugas kepada Penyuluh Agama di kabupaten Ponorogo. Diserakannya surat tugas baru, Kasi Bimas berharap seluruh penyuluh bisa melaksanakan dan meningkatkan tugas serta menjaga kekompakan dalam menjalankan amanah kepenyuluhan dengan mengoptimalkan banyaknya aset dakwah di Sooko dengan lebih baik.
Kegiatan Pembinaan, Penyerahan surat tugas baru Penyuluh Agama Islam dan Supervisi dilaksanakan dengan lancar mulai dari awal kegiatan sampai dengan selesai.
