Penguatan Anti Korupsi Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kabupaten Ponorogo

Pertama di Indonesia,
Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Ponorogo Selenggarakan Penguatan Anti Korupsi
Rabu 26 Oktober 2022 Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Ponorogo sukses selenggarakan Penguatan Anti Korupsi di aula Kemenag Ponorogo. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan banyak hal antara lain berdasarkan Surat Keputusan Dirjend Bimas Islam nomor 504 tentang penambahan bidang penyuluh yang awalnya hanya 8 bidang menjadi 12 bidang termasuk bidang anti korupsi, mengingat korupsi begitu universal ruang lingkupnya sehingga perlu adanya persamaan persepsi dan bekal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebgai penyuluh tentu tidak lepas dengan bahasa agama.
Berdasarkan laporan ketua panitia kegiatan Hendrik Mutriawan, S. Pd, kegiatan ini diikuti oleh 168 Penyuluh Agama Islam Non PNS dan juga seluruh Penyuluh Agama Islam Fungsional Se-Kabupaten Ponorogo, anggaran kegiatan sepenuhnya dari DIPA (Dana Iuran Penyuluh Agama) yang di kelola oleh Pengurus FKPAI di masing-masing Kecamatan. Seluruh peserta selain mendapatkan seminar kit, snack, dan makan siang mereka juga mendapatkan sertifikat yang dapat digunakan untuk penambahan nilai, ketika evaluasi kinerja penyuluh juga disediakan door price hiburan.
Ketua FKPAI Kabupaten Ponorogo Hanafi Hadi Susanto, M. E. menambahkan, “kata “penguatan” mungkin terlalu tinggi dipakai dalam kegiatan ini, karena masih tahap awal, tetapi karena berkaitan dengan korupsi sejak lahir sudah kenal dengan korupsi hanya kita butuh dikuatkan apa dan bagaimana peran penyuluh dalam mengoptimalkan tugas penyuluh menyelesaikan permasalahan korupsi baik dari bahasa agama maupun tindakan riil di lapangan sehingga menggunakan istilah penguatan.”
Kegiatan Penguatan Anti Korupsi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB diawali dengan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan pembukaan oleh bapak Kepala Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Dr. H. Nurul Huda, M. Pd dalam sambutannya beliau berpesan Penyuluh Agama harus harus menjadi dinamisator, konselor, harus mengadopsi dari Ibu Nina dan pak Luthfi sebagai pemateri, kemudiaan sesuaikan dengan sikondomtol (situasi kondisi domisili toleransi) sehingga bisa mengevaluasi dan disosialisasikan kepada masyarakat. Jangan sampai Penyuluh Agama hanya sebagai pemegang kunci surga, tetapi tidak bisa masuk surga. Tidak lupa beliau selalu memberikan jargon dalam kegiatan ini,
- Kita siapa? Penyuluh Agama,
- Adakah penyuluh Agama di dadamu? Ada, ada, ada
- Adakah Penyuluh Agama di hatimu? Ada, ada, ada
- Siapkah menjadi Penyuluh Agama profesional? Siap, siap, siap, yess
Acara pembukaan ditutup dengan doa yang sepenuhnya dipandu oleh bapak H. Hayat Prihono, M. H Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo.
Acara inti Penguatan Anti Korupsi dipandu oleh Mahfud Saiful Anshori, M.Pd. Pemateri pertama dari Inspektorat Kabupaten Ponorogo yaitu ibu Nina Yusi Hariati, SKM, M.Kes yang membahas secara umum konsep korupsi dan penanganannya. Kemudian dilanjutkan Pemateri ke dua oleh Dr. H. Luthfi Hadi Aminuddin, M. Ag dari IAIN Ponorogo. Secara umum beliau menyampaikan dari sudut pandang hukum Islam. Menurut beliau permasalahan korupsi di Indonesia sangat pelik, karena kesalahan yang dilakukan berkali-kali akan dianggap sebagai kebenaran. Maka salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah merubah sistem yang ada, selama sistem yang dipakai masih sama, persoalan korupsi sulit untuk diselesaikan baik dari sisi hukum maupun agama.
Dari keseluruhan, rangkaian kegiatan dari awal sampai akhir berjalan dengan baik, seluruh peserta sangat antusias, bahkan dalam sesi tanya jawab waktu yang disediakan panitia belum bisa mencukupi. Kegiatan ini diharapkan menjadi satu langkah lebih baik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Ponorogo khususnya dalam mengurangi kegiatan korupsi./hms

