KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN PONOROGO

Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah, Upaya Kemenag dalam Pencegahan Perkawinan Usia Anak

Bimbingan Pranikah Remaja Usia Sekolah yang dikenal dengan BRUS sebagai upaya Kementerian Agama di SMK PGRI 1 Ponorogo, beralamat di jalan Irawan Ponorogo. Kegiatan diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo dengan menugaskan fasilitator dari penyuluh agama Islam Kecamatan Ponorogo, Indun Fanani. Hal ini merupakan upaya inovasi Kemenag dalam rangka mencegah perkawinan usia anak di kabupaten Ponrogo. Kegiatan di ikuti oleh sejumlah 100 siswa siswi di aula SMK PGRI 1 Ponorogo pada hari Rabu, 25 Januari 2023.

Kepala sekolah SMK PGRI 1 Ponorogo, Drs. H. Djemito, M.Pd.I turut mendukung kegiatan tersebut dengan memberikan ijin dan memfasilitasi terselenggaranya kegiatan bimbingan bagi siswa siswinya. Pada sambutannya di ceremonial pembukaan bimbingan, Djemito menyampaikan “terimakasih atas diselenggarakannya bimbingan pranikah bagi siswa siswi di sekolah kami, hal ini merupakan bentuk perhatian Kemenag kepada sekolah kami, dan penting sebagai bekal dan konsep positif bagi siswa siswi untuk menjadi anak-anak yang mampu mengembangkan potensi posistif mereka, sehingga mereka mampu menjadi generasi yang sehat dan religius. “Berharap mereka dapat mwujudkan cita-cita mulia mereka, membanggakan orang tua, dan menjadi generasi bangsa yang hebat bermartabat”, imbuhnya.

Kegiatan berlangsung selama 120 menit, diawali dengan Ceremonial pembukaan yang dihadiri oleh Kepala sekolah dan jajaran guru. Tema atau judul materi adalah “Remaja yang sehat”. Terdapat empat pokok bahasan yaitu mengenali diri; dengan memahami urutan nilai pribadi dan mengenali kelebihan dan kekurangan diri, membangun jembatan harapan, tantangan remaja masa kini, dan konsep diri remaja dalam Islam (sholeh pribadi dan sholeh sosial).

Kegiatan berlangsung baik, dengan antusias peserta dalam mengikuti langkah-langkah bimbingan dengan metode yang tidak membosankan, dengan lebih menggali keterampilan diri mereka dalam mengenal dirinya sebagai modal untuk mengembangkan pootensi mereka dalam menghadapi dinamika remaja saat ini. Upaya pencegahan perkawinan anak ini akan terus dilaksanakan oleh Kemenag ke sekolah-sekolah di Kabupaten Ponorogo.

Kementerian Agama Republik Indonesia
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo

Jalan Ir. H Juanda No.27, Tonatan

Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur

63418

(0352) 481-053