KANKEMENAG BERSAMA MUI GELAR DIALOG ONLINE, TANGGAPI PERNIKAHAN USIA DINI

Kab. Ponorogo, antusias luar biasa dalam kegiatan dialog online bertema “Optimalisasi Peran Lembaga Keagamaan Dalam Mencegah Pernikahan Usia Dini dan Seks Bebas”. terbukti tak kurang dari 200 peserta hadir dari berbagai unsur, baik dari Kankemenag Ponorogo, pengurus dan anggota MUI, dan peyuluh agama, dan tak ketinggalan dari mahasiswa beberapa perguruan tinggi ikut hadir, Kamis 9/2 digelar atas kerjasama MUI, IAIN, Kemenag dan Pemerintah Kab. Ponorogo.
Bupati Ponorogo Kang Sugiri Sancoko memberikan pembuka, “Ponorogo diawal tahun 2023 memang digoncang dengan berita tingginya permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kab. Ponorogo, ini disebabkan karena calon pengantin yang kurang umur dan sebab hamil dulu sebelum menikah”. Kang Giri juga memberikan penjelasan bahwa meski berita tersebut tidak semuanya benar namun Pemerintah Daerah mengakui bahwa bukannya Ponorogo bersih dari pernikahan usia dini dan disebabkan hamil dulu, “maka permasalahan ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kab. Ponorogo, jajaran Kankemenag, MUI dan juga lembaga pendidikan di Kab. Ponorogo”.
Pemateri pertama Imam Nahe’I salah satu Komisioner Komisi Nasioal Perempuan RI memberikan tanggapan serius tentang terjadinya permintaan dispensasi pernihakan usia dini, “hal ini harus menjadi konsen bersama dalam mencegah berlanjutnya pernikahan usia dini, penguatan pengetahuan keagamaan tentang pernikahan harus terus digalakan stakeholder, karena keilmuaan yang baik akan bisa mengurangi dan mencegah terjadinya pernikahan usia dini dan terlebih seks bebas”, terang Imam.
Antusias peserta ditunjukkan juga dengan dialog yang berjalan, masukan baik kepada pemerintah, Kemenag ataupun lembaga pendidik muncul didalam dialog, diantaranya permintaan lembaga pendidikan mengeluarkan surat edaran kepada orang tua peserta didik dalam hal pengawasan dan pembatasan penggunaan handphone yang terdapat berbagai media online yang sangat mempengaruhi pola fikir anak usia sekolah. Usulan ini mendapatkan tanggapan dari Kakankemenag Ponorogo Moh. Nurul Huda, “memang benar handphone berpengaruh besar kepada pola fikir dan pola hidup semua pemegangnya termasuk peserta didik, pilihan yang harus bijak bagaimana semua pihak untuk bisa ikut mengawasi dan mengatur penggunaan handphone dengan media sosial yang beragam ini”.
Dari kegiatan ini dilakukan survey online kepada peserta, dan terekam bahwa peserta merasa kegiatan ini sangat bermanfaat dan perlu terus dikembangkan guna memperluas secara masiv kepada masyarakat tentang pengetahuan nikah dan akibat seks bebas, ini berguna untuk merubah pola fikir yang ada pada masyarakat kita.
