KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN PONOROGO

Kepala Sub Bag Tata Usaha


Sub Bag Tata Usaha mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan perencanaan, pelaksanaan pelayanan dan pembinaan administrasi, keuangan dan barang milik negara di lingkungan Kantor Kementerian Agama (PMA No. 13 Tahun 2012 Pasal 394).

Fungsi SUB BAG TU :

  • Koordinasi penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta laporan
  • Pelaksanaan urusan keuangan
  • Pelaksanaan urusan organisasi dan tata laksana
  • Pengelolaan urusan kepegawaian
  • Penyusunan peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum
  • Pelaksanaan bimbingan kerukunan umat beragama
  • Pelayanan informasi dan hubungan masyarakat
  • Pelaksanaan urusan ketatausahaan, rumah tangga, perlengkapan, dan pengelolaan barang milik/kekayaan negara pada Kantor Wilayah Kementerian Agama

Kementerian Agama Republik Indonesia
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo

Jalan Ir. H Juanda No.27, Tonatan

Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur

63418

(0352) 481-053