Ponorogo (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang diikuti oleh para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), serta para Kepala Satuan Kerja Madrasah mulai dari MIN hingga MAN, Selasa (…).
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan disaksikan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Moh. Thohari, S.Ag., M.H. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Moh. Thohari menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan pernyataan kesungguhan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Ia juga menjelaskan secara rinci enam area perubahan Zona Integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Keenam area tersebut menjadi pijakan utama dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama.
Lebih lanjut, Plt. Kepala Kantor menekankan pentingnya integritas sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab aparatur negara. “Jadilah orang yang menghindari syubhat, tentu kita akan berpikir untuk berintegritas,” pesan beliau.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo semakin memperkuat komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.









