Pendampingan Penyusunan Laporan SPT Tahunan ASN Kemenag Ponorogo

Ponorogo — Rabu, 25 Februari 2026 Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan merupakan bentuk kepatuhan dan tanggung jawab warga negara dalam memenuhi kewajiban pajak kepada negara. Melalui SPT, pemerintah melakukan pengawasan serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem perpajakan nasional.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan ketertiban pelaporan pajak, Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan SPT Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini bertujuan memberikan bimbingan teknis sekaligus solusi atas kendala yang dihadapi ASN dalam proses pengisian dan pelaporan SPT Tahunan.

Kegiatan pendampingan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan arahan agar seluruh ASN semakin tertib, cermat, dan tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Disampaikan pula bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari integritas dan profesionalitas sebagai abdi negara.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan teknis terkait tata cara pengisian SPT, pemanfaatan layanan pelaporan elektronik (e-Filing), hingga konsultasi langsung mengenai permasalahan perpajakan yang dihadapi.

Diharapkan, pendampingan ini mampu meningkatkan pemahaman serta kesadaran bersama akan pentingnya pelaporan SPT Tahunan sebagai wujud kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, ASN Kemenag Ponorogo diharapkan semakin patuh pajak serta menjadi teladan dalam membangun budaya sadar pajak di lingkungan kerja dan masyarakat.

#KemenagPonorogo #SPTTahunan #Pajak #ASNPatuh #KemenagHadir