Ponorogo – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo menggelar kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 dan Pembinaan tentang Kualifikasi Pendidikan ASN dalam Mewujudkan Pelayanan Prima di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Prof. Dr. H. Agus Purnomo, M.Ag beserta jajaran, serta Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, H. Muhamad Thohari, S.Ag., M.H..
Acara diawali dengan pembukaan oleh Plt. Kepala Kemenag Ponorogo sekaligus penyerahan SK PNS Formasi Tahun 2024 kepada para ASN yang telah resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting bagi para ASN untuk semakin meningkatkan dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Muhamad Thohari menyampaikan bahwa sinergi merupakan kunci utama dalam membangun kemajuan organisasi. Dengan mengusung semangat “Sinergi Kunci Energi, Sinergi Prestasi”, ia mengajak seluruh ASN untuk terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Hari ini kita bersinergi dengan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo untuk bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN. Sinergi yang kuat akan menjadi energi positif yang melahirkan prestasi dan pelayanan yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Thohari menegaskan bahwa seluruh ASN Kementerian Agama harus berorientasi pada pelayanan prima dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, khususnya sikap harmonis dalam bekerja dan melayani masyarakat.
Pada sesi pembinaan, Direktur Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Prof. Dr. H. Agus Purnomo, M.Ag., menyampaikan pentingnya peningkatan kualifikasi pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara sebagai investasi jangka panjang dalam pengembangan sumber daya manusia.
Menurutnya, terdapat dua fungsi utama peningkatan kualifikasi pendidikan bagi ASN. Pertama, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN, sehingga pegawai memiliki pengetahuan, keterampilan, dan wawasan yang lebih luas dalam melaksanakan tugas sesuai perkembangan zaman. Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena ASN yang memiliki kualifikasi pendidikan lebih tinggi cenderung mampu memberikan layanan yang lebih cepat, tepat, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Peningkatan pendidikan bukan hanya untuk memperoleh gelar akademik, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan kualitas diri dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN harus terus belajar agar mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin berkembang,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN, khususnya penerima SK PNS Formasi Tahun 2024, memiliki semangat untuk terus mengembangkan kompetensi diri melalui pendidikan dan pelatihan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Acara ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar seluruh peserta memperoleh keberkahan ilmu yang bermanfaat serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo.





