Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Cegah TPPO, Kemenag Ponorogo Hadiri Rapat Koordinasi TIMPORA 2026

PONOROGO – Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Mohamad Thohari, S.Ag., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan pada Kamis (4/6/2026) di salah satu hotel di Ponorogo.

Rapat koordinasi yang mengusung tema “Kolaborasi TIMPORA Kabupaten Ponorogo: Menerangi Desa, Memagari Negara, Mencegah TPPO dan TPPM Melalui Desa Binaan Imigrasi” ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pengawasan orang asing sekaligus pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plt. Bupati Ponorogo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kantor Imigrasi, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), serta berbagai instansi vertikal dan perangkat daerah yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Ponorogo.

Dalam rapat tersebut, para peserta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Ponorogo. Pengawasan yang terintegrasi dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum, menjaga ketertiban umum, serta memperkuat keamanan daerah hingga tingkat desa.

Plt. Kankemenag Ponorogo, Mohamad Thohari, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa Kementerian Agama siap mendukung upaya pengawasan yang dilakukan TIMPORA melalui peran aktif satuan kerja dan jaringan kelembagaan keagamaan yang ada di masyarakat.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kementerian Agama mendukung penuh langkah-langkah preventif yang dilakukan TIMPORA, terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perdagangan orang maupun penyelundupan migran,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis karena mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat muncul di lingkungan sekitar. Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh anggota TIMPORA untuk terus memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta langkah-langkah pengawasan yang responsif demi menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan transnasional.

(Humas Kankemenag Ponorogo)