
Seksi Pendidikan Madrasah
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo
Seksi Pendidikan Madrasah bertugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data
dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang pendidikan raudlatul athfal,
madrasah ibtidaiyah, dan madrasah tsanawiyah

