Home » Zona Integritas

Zona Integritas

Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo siap menuju WBK WBBM

Zona Integritas Kementerian Agama adalah upaya Kementerian Agama dalam membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas ini mengacu pada dua predikat utama: Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Untuk mencapainya, Kemenag menerapkan enam area perubahan, yaitu:
1. Manajemen Perubahan – membangun komitmen dan budaya kerja berintegritas.
2. Penataan Tata Laksana – meningkatkan efisiensi dan transparansi birokrasi.
3. Penataan Manajemen SDM – memastikan SDM yang profesional dan kompeten.
4. Penguatan Akuntabilitas – memperjelas pertanggungjawaban kinerja.
5. Penguatan Pengawasan – mencegah penyimpangan dan meningkatkan kepatuhan.
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik – memberikan layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas.
Zona Integritas ini menjadi langkah strategis Kemenag dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, melayani, dan bebas dari praktik korupsi