Kab. Ponorogo (KanKemenag)– Senin (14/10) Apel pagi yang berlangsung hari ini dipimpin oleh Marjuni Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kankemenag Kabupaten Ponorogo. Dalam amanatnya, Marjuni menyampaikan arahan penting terkait instruksi dari Penanggung Jawab Bupati Kabupaten Ponorogo. Terhitung mulai hari ini, seluruh pegawai diwajibkan mengenakan pakaian santri, dengan laki-laki mengenakan sarung, baju koko, dan kopyah, sementara perempuan memakai gamis.
“Kebijakan ini bukan sekadar seragam, tetapi simbol bahwa kita harus bekerja dengan semangat sebagaimana para santri yang berjuang mempertahankan kemerdekaan RI,” ungkap Marjuni. Ia juga mengingatkan bahwa semangat santri telah diapresiasi oleh pemerintah dengan diterbitkannya Keputusan Presiden No. 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. “Kita harus berterima kasih dan menjunjung tinggi apresiasi ini dalam setiap tugas yang kita emban.” Imbuh Marjuni
Selain itu, Marjuni menyoroti perkembangan terkait penyelenggaraan haji. Hingga saat ini, terdapat 17.758 calon jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu, dengan estimasi pemberangkatan hingga tahun 2058. Ia mendorong agar para ASN Kankemenag yang belum mendaftar haji segera mendaftar, mengingat lamanya waktu tunggu yang harus dihadapi.
Terkait pelimpahan haji, Marjuni menyampaikan kabar baik bahwa proses biometrik bagi calon jamaah haji tahun ini akan dilaksanakan di Kankemenag Kabupaten Ponorogo, bukan lagi di Kanwil. “Proses biometrik ini Insyaallah akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2024,” jelasnya.
Apel ditutup dengan doa bersama dan yel-yel penyemangat pagi, yang membangkitkan semangat kerja seluruh peserta apel.