Kab. Ponorogo (Kankemenag)–Selasa (12/11) Kepala Kantor, KaSub Bag TU, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah, KTU Madrasah, Ketua Pokjawas, Ketua Pokjaluh, mengikuti zoom meeting rakernas Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama 2025-2029 yang bertempat di aula KanKemenag Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini mengusung tema “menyatukan langkah, mewujudkan daya saing umat untuk kemaslahatan masa depan”.
Zoom meeting dilaksanakan oleh Kemenag RI bersama Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar. Menag memberi pesan khusus dan bersikap tegas kepada jajarannya terkait upaya pembersihan Kementerian Agama dari praktik korupsi. Menag meminta jajarannya tidak melakukan tindakan koruptif.
Menag meminta jajarannya menghentikan segala bentuk tindakan koruptif dalam pelaksanaan anggaran. Mencontohkan, Menteri Agama juga meminta jajarannya untuk tidak memberikan apa yang bukan haknya. “Jangan memberikan kepada menteri apa yang bukan menjadi haknya,” pesannya.
Menag menegaskan, memberantas praktik koruptif di Kemenag merupakan komitmennya. Menteri Agama siap mempertaruhkan segalanya. Tidak ada beban baginya untuk melakukan pembersihan. “Kalau ada konsekuensi yang nanti muncul karena saya melakukan pembersihan, saya siap apapun risikonya,” sebutnya.
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan bahwa Kementerian Agama bukan milik satu kelompok. Kementerian Agama milik seluruh anak bangsa. Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan salah satu cita-cita Presiden dan Wakil Presiden RI yakni demokrasi Indonesia. Dijelaskannya, demokrasi yang dianut Indonesia berbeda dengan negara lain dan menganut asas Pancasila.
“Presiden Prabowo mengatakan kenapa kita harus mengikut demokrasi bangsa lain yang wajib ada oposisi. Demokrasi kita adalah demokrasi Pancasila,” tegasnya.
“Yang mau saya sampaikan melalui asta cita ini, mungkin secara alami kita bekerja dengan ada faksi-faksi. Sekarang, mari kita bekerja untuk bangsa dan negara. Bukan untuk dan atas nama faksi,” sambung Wamenag Romo Syafii.
Beliau juga mengungkapkan, Indonesia terkenal dengan heterogenitasnya sehingga Kementerian Agama juga memiliki identitas yang sama. “Bahwa Kementerian agama itu bukan milik satu kelompok, tapi milik semua kelompok yang merupakan anak bangsa Indonesia. Jadi pendekatannya, pendekatannya adalah pendekatan kualitatif, pendekatannya adalah pendekatan tujuan yang hendak dicapai,” pungkasnya.