Ponorogo (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Dinas Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Ponorogo, Selasa (3/2). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Mohamad Thohari, S.Ag., M.H., dan diikuti oleh seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Ponorogo.
Dalam arahannya, Mohamad Thohari menegaskan bahwa hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Bimas Islam Tahun 2026 harus menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan di tingkat KUA. Ia menekankan bahwa KUA tidak hanya berfungsi sebagai unit layanan administratif, tetapi juga sebagai pusat layanan keagamaan dan sosial yang ramah, inklusif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Plt. Kankemenag Ponorogo menyoroti pentingnya penguatan Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini terhadap potensi konflik sosial berdimensi keagamaan. Menurutnya, KUA bersama penyuluh agama memiliki peran strategis dalam melakukan deteksi dini konflik, melalui pemetaan sosial-keagamaan, penguatan komunikasi lintas tokoh agama, serta pendekatan persuasif berbasis moderasi beragama.
Penguatan EWS tersebut, lanjutnya, sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2025 tentang penguatan peran KUA dan penyuluh agama dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Ponorogo, Hayat Prihono Wiyadi, S.Ag., M.H., memaparkan hasil Rakernas Bimas Islam Tahun 2026. Ia menjelaskan sejumlah fokus kebijakan, antara lain penguatan ekosistem dakwah moderat, peningkatan literasi keagamaan, optimalisasi layanan berbasis digital, serta penguatan peran KUA dalam pembinaan keluarga sakinah.
Melalui rapat dinas ini, diharapkan terwujud peningkatan kualitas layanan Bimas Islam yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.






