FGD Pencatatan Nikah Implementasi Permen No. 30 Tahun 2024*

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pencatatan Nikah Implementasi Permen No. 30 Tahun 2024 di Aula Al Ikhlas Lt. 1.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa FGD ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan tata kelola administrasi pencatatan nikah, sehingga pelaksanaannya di seluruh KUA dapat berjalan secara seragam sesuai ketentuan Permen No. 30 Tahun 2024.

Diskusi dipandu oleh pengurus *APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) Jawa Timur, yaitu **Anwar Romdhoni, S.Ag., bersama Ketua APRI Kabupaten Ponorogo, *Nurcholis, S.Ag. Melalui forum ini, para penghulu dan peserta berdiskusi secara aktif, bertukar pengalaman, serta menyamakan pemahaman dalam mengimplementasikan regulasi terbaru terkait pencatatan nikah.

Semoga hasil FGD ini semakin memperkuat kualitas pelayanan pencatatan nikah yang profesional, tertib administrasi, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

KemenagPonorogo #BimasIslam #KUA #Penghulu #APRI #PencatatanNikah #Permen30Tahun2024 #FGD #MelayaniUmat #KementerianAgama