KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PONOROGO

Guyub, Rukun, Harmonis, Hebat

Advertisement

Masjid Berdaya, Umat Sejahtera: Kemenag Ponorogo Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat

Ponorogo – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo terus mendorong optimalisasi fungsi masjid agar tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga mampu menjadi pusat pemberdayaan dan peradaban umat. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, H. Mohammad Thohari, S.Ag., M.H., dalam kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masjid yang berlangsung di Aula Al Ikhlas Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kankemenag Ponorogo menegaskan bahwa pemberdayaan dan pendayagunaan masjid harus dilakukan secara substantif, bukan sekadar atributif atau seremonial.

“Pemberdayaan dan pendayagunaan masjid harus bersifat substantif, jangan hanya atributif. Bagaimana masjid benar-benar mampu mewujudkan masjid yang berdaya dan umat yang sejahtera,” ungkapnya.

Menurutnya, masjid harus dikembalikan pada peran strategisnya sebagai pusat peradaban umat sebagaimana yang dicontohkan pada zaman Rasulullah SAW. Pada masa tersebut, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi pusat pendidikan, pembinaan akhlak, sosial kemasyarakatan, hingga penguatan ekonomi umat.

“Kalau kita melihat sejarah Rasulullah SAW, banyak peradaban dimulai dari masjid. Karena itu, masjid secara substantif harus mampu membangun akhlak jamaah sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi jamaahnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan masjid sebagai basis pendidikan. Hal tersebut sejalan dengan wahyu pertama yang diterima Rasulullah SAW, yakni perintah untuk membaca melalui firman Allah SWT dalam QS. Al-‘Alaq ayat 1–5.

Menurutnya, semangat Iqra’ harus diterjemahkan dalam pengembangan fungsi masjid sebagai pusat pembelajaran dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Masjid diharapkan mampu melahirkan jamaah yang memiliki ketakwaan, akhlak mulia, wawasan luas, sekaligus memiliki kemandirian sosial dan ekonomi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh takmir masjid dan Penyuluh Agama Islam dari kecamatan se-Kabupaten Ponorogo. Para peserta mendapatkan penguatan mengenai strategi pengelolaan dan pemberdayaan masjid, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI)

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi perubahan paradigma dalam pengelolaan masjid. Masjid tidak berhenti pada aspek fisik dan kegiatan seremonial, tetapi mampu menjadi pusat aktivitas umat yang memberikan manfaat nyata bagi jamaah dan masyarakat di sekitarnya.

Dengan penguatan kapasitas takmir dan Penyuluh Agama, masjid-masjid di Kabupaten Ponorogo diharapkan semakin mampu mengembangkan program pendidikan, pembinaan akhlak, pemberdayaan sosial, serta penguatan ekonomi jamaah, sehingga terwujud masjid yang benar-benar berdaya dan mampu mendorong terwujudnya umat yang sejahtera