Ponorogo – Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tema “Menyiapkan SDM Hukum Keluarga Islam Unggul dan Penghulu yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif.” Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Kepala Kemenag Kota Madiun, Kepala Kemenag Kabupaten Madiun, perwakilan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), serta jajaran pimpinan UIN, meliputi Rektor, Wakil Rektor II, Kepala Biro, dan Direktur Pascasarjana.
Dalam sambutannya, Rektor UIN menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai program Semesta Mendukung sangat tepat untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, Kementerian Agama, dan organisasi profesi penghulu dalam meningkatkan kompetensi serta kualitas pelayanan hukum keluarga Islam di tengah perubahan zaman.
Dalam pemaparannya, Abu Rokhmad menekankan pentingnya kehati-hatian penghulu dalam memahami definisi pernikahan dalam peraturan perundang-undangan serta menghadapi permainan narasi hukum. Ia juga mengingatkan pentingnya keteladanan ulama, termasuk KH. Hasyim Asy’ari, dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Menurutnya, penghulu saat ini dituntut semakin berhati-hati dan bertanggung jawab karena setiap tindakan berada dalam pengawasan masyarakat, ibarat ikan di dalam akuarium. Kegiatan ini diharapkan memperkuat kolaborasi untuk mencetak penghulu yang kompeten, berintegritas, dan adaptif.









