Apel Rutin Senin Pagi, Kasi PD Pontren Tekankan Tiga Peran ASN Kemenag Ponorogo

Ponorogo (Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Ponorogo sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan dan penguatan komitmen kerja.

Bertindak selaku pembina apel, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kankemenag Ponorogo, Ayyub Ahdiyan Syams, S.H., menyampaikan penekanan penting terkait peningkatan kinerja ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik.

Dalam amanatnya, Ayyub Ahdiyan Syams menegaskan bahwa ASN Kementerian Agama memiliki tiga peran utama dalam menjalankan tugas kedinasan. Pertama, sebagai penerima regulasi, ASN dituntut untuk memahami setiap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kedua, sebagai pelaksana regulasi, ASN wajib melaksanakan aturan tersebut secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Ketiga, sebagai pengaman regulasi, ASN harus mampu menjaga, mengawal, serta memastikan regulasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa kinerja ASN yang optimal akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membentuk citra Kementerian Agama sebagai institusi pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.

Apel rutin ini menjadi sarana pembinaan kedisiplinan serta penguatan komitmen seluruh ASN Kankemenag Ponorogo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan keagamaan yang prima.


Tagar:
#KemenagPonorogo
#ApelPagi
#ASNProfesional
#DisiplinASN
#PDPontren
#KinerjaASN
#KementerianAgama
#ZonaIntegritas
#PelayananPrima