PONOROGO – Komitmen menghadirkan pendidikan yang ramah bagi seluruh peserta didik terus diperkuat melalui kolaborasi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo dengan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara madrasah penyelenggara pendidikan inklusi dengan Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, yang berlangsung di Gedung PSB Lantai 4 UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Dr. H. Nasta’ain, M.Pd., bersama kepala madrasah negeri dan swasta yang akan mengembangkan layanan pendidikan inklusif.
Penandatanganan MoA menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan madrasah guna meningkatkan kapasitas pendidik dalam memberikan layanan kepada peserta didik berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusif merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa adanya diskriminasi.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa dari setiap 65 kelahiran terdapat satu anak yang berpotensi memiliki kebutuhan khusus. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa madrasah perlu terus berbenah dan mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten agar mampu memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan setiap peserta didik.
Sebagai tindak lanjut kerja sama, sebanyak 35 madrasah, terdiri atas 7 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), 6 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), serta sejumlah madrasah swasta, akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan Inklusi yang dijadwalkan pada akhir Juli 2026.
Bimbingan teknis akan menghadirkan dosen dari Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo sebagai narasumber. Masing-masing madrasah akan mengirimkan tiga orang guru yang terdiri atas penanggung jawab program, guru pendamping, dan tenaga administrasi.
Kasi Pendma Kankemenag Ponorogo, Dr. H. Nasta’ain, M.Pd., menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi guru merupakan fondasi utama dalam mewujudkan madrasah yang inklusif.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap para guru memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik berkebutuhan khusus. Setelah mengikuti bimtek, guru diharapkan mampu mengimplementasikan hasil pelatihan di madrasah masing-masing dengan dukungan penuh dari kepala madrasah dan seluruh tenaga pendidik,” ungkapnya.
Melalui kemitraan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo terus mendorong terwujudnya madrasah yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Sinergi antara madrasah dan perguruan tinggi diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang menghargai keberagaman serta memberikan ruang bagi setiap anak untuk berkembang sesuai potensi yang dimilikinya.



