Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai ujung tombak peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Pemberdayaan Ekonomi Umat. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menegaskan, Revitalisasi KUA kini tidak hanya fokus pada pelayanan keagamaan, tetapi juga pada upaya penanggulangan kemiskinan.
“Kami akan melanjutkan Revitalisasi KUA dengan memperluas dan mengintensifkan program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai skema pemberdayaan ekonomi umat dan penanggulangan kemiskinan,” ujar Kamaruddin dalam kegiatan Analisis Tindak Lanjut Ortaker KUA di Jakarta, Senin (4/11/2024),
Menurut Kamaruddin, peningkatan kualitas kehidupan keagamaan yang menjadi tujuan Revitalisasi KUA harus diperkuat dengan penekanan pada kesejahteraan masyarakat. “Makna kesalehan sosial akan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, di mana agama hadir di ruang publik sebagai solusi nyata bagi permasalahan sosial,” lanjutnya.
Ia menambahkan, penanggulangan kemiskinan sebagai bagian dari reformasi birokrasi tematik dapat diwujudkan melalui program Pemberdayaan Ekonomi Umat di KUA. Program ini mencakup pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), gerakan wakaf uang, dan inisiatif lainnya.
“Saya yakin, desain organisasi dan tata kerja KUA yang baru dalam PMA Nomor 24 Tahun 2024 ini membuka peluang besar bagi KUA untuk berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas kehidupan keagamaan,” kata Kamaruddin.
Ia menjelaskan, skema produktif seperti pemberdayaan ekonomi umat, pembentukan UPZ, dan gerakan wakaf uang akan mendukung hal tersebut.
Agenda Analisis Tindak Lanjut Ortaker KUA, yang berlangsung pada 4-6 November 2024, menjadi langkah untuk memperkuat program Revitalisasi KUA. Dengan fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Umat, KUA diharapkan dapat menjadi lembaga yang tidak hanya memberi pelayanan keagamaan, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.