Ponorogo — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Test Kemampuan Akademik (TKA) untuk Madrasah Aliyah se-Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Ponorogo, Dr. Moh. Nurul Huda, M.Pd., yang menekankan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan evaluasi akademik di lingkungan madrasah.
Dalam arahannya, Dr. Nurul Huda menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA merupakan bentuk penguatan KIISKO — Koordinasi, Informasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Kolaborasi — antara kepala madrasah, operator, dan seluruh pelaksana pendidikan. Melalui prinsip ini, diharapkan TKA dapat berjalan tertib, terukur, dan tepat sasaran sesuai tujuan peningkatan mutu pendidikan.
Beliau menegaskan bahwa TKA bukan kegiatan wajib, melainkan himbauan strategis untuk memetakan kemampuan akademik peserta didik. “Dengan TKA, kita dapat menilai sejauh mana efektivitas proses belajar mengajar serta menentukan langkah pembinaan selanjutnya,” ujarnya. Rakor ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan madrasah yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.

