Kemenag Ponorogo Serahkan Izin Operasional 12 Madrasah Diniyah Takmiliyah

Ponorogo – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menyerahkan Izin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah (IJOP Madin) kepada 12 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), Kamis (12/3/2026).

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Ponorogo, H. Ayyub Ahdiyan Syams, S.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah yang telah berkomitmen menyelenggarakan pendidikan keagamaan bagi masyarakat.

Menurutnya, penyerahan izin operasional tersebut merupakan bentuk pengakuan dan legalitas dari pemerintah terhadap keberadaan lembaga pendidikan keagamaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kementerian Agama.

“Penyerahan Izin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap lembaga yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Dengan diterimanya izin operasional tersebut, diharapkan Madrasah Diniyah dapat menyelenggarakan proses pendidikan secara lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan. Selain itu, lembaga juga diharapkan terus meningkatkan kualitas pembelajaran, tata kelola kelembagaan, serta pelayanan kepada para santri.

Ia menambahkan bahwa Madrasah Diniyah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan pemahaman keagamaan generasi muda. Oleh karena itu, keberadaan lembaga ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Melalui penyerahan izin operasional ini, Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo berharap Madrasah Diniyah Takmiliyah dapat semakin maju, memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, serta memperkuat peran pendidikan keagamaan dalam membangun karakter bangsa.

#KemenagPonorogo
#PendisPontren
#MadrasahDiniyah
#IJOPMadin
#PendidikanKeagamaan
#Ponorogo
#KemenagRI
#ASNBerAKHLAK