Ponorogo (Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka Pendampingan dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2025, bertempat di Aula Al Ikhlas Lantai 1, pada Senin (26/01/2026).
Kegiatan pendampingan dan evaluasi ini diikuti oleh unsur perencana, pengelola keuangan, serta seluruh penanggung jawab pengelola DIPA dari masing-masing seksi dan satuan kerja di lingkungan Kemenag Kabupaten Ponorogo. Turut hadir pula para Kepala Seksi dan Penyelenggara.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Moh. Thohari, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan Monev IKPA menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola anggaran yang akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pendampingan dari Itjen Kemenag RI ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh pengelola anggaran, sehingga pelaksanaan DIPA ke depan semakin tertib administrasi dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, Tim Itjen Kemenag RI memberikan evaluasi serta pendampingan teknis terkait capaian dan kendala pelaksanaan IKPA Tahun 2025. Diskusi interaktif juga dilakukan sebagai sarana klarifikasi dan penguatan pemahaman bagi para pengelola anggaran.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi IKPA ini berlangsung sejak pagi hingga menjelang waktu Zuhur, sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan anggaran di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo.
Tagar:
#KemenagPonorogo
#ItjenKemenag
#IKPA2025
#MonevIKPA
#PengelolaanAnggaran
#KemenagRI





