Lima LPQ dan MDT di Ponorogo Terima Perpanjangan Izin Operasional dari Kementerian Agama

Ponorogo, Senin (02/03/2026) – Sebanyak lima Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) dan Madrasah Diniyah (MDT) di Kabupaten Ponorogo secara resmi menerima penyerahan Perpanjangan Izin Operasional sebagai bentuk legalitas dan pengakuan pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam di tengah masyarakat.

Izin operasional tersebut diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo dan diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) kepada pimpinan atau kepala lembaga masing-masing, setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun lima lembaga yang menerima perpanjangan izin operasional tersebut adalah:

  1. MDT Ula NASHRULLAH – Singasaren, Jenangan
  2. MDT Ula MAMBAUL ULUUM – Lembah, Babadan
  3. MDT Ula NURUL ILMI – Sekandang, Pulung
  4. TPQ RUMAH QURAN MAHYA – Kertosari, Babadan
  5. TPQ ROUDLOTUL MUHAJIRIN – Wringinanom, Sambit

Penyerahan izin operasional ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola lembaga pendidikan keagamaan yang tertib administrasi, akuntabel, dan berkualitas. Legalitas yang diberikan pemerintah tidak hanya menjadi bukti pengakuan formal, tetapi juga sebagai komitmen bersama dalam menjaga mutu penyelenggaraan pendidikan Islam di daerah.

Dengan diterbitkannya perpanjangan izin operasional tersebut, LPQ dan MDT diharapkan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran secara lebih terstruktur dan profesional. Selain itu, lembaga juga diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan, memperkuat manajemen kelembagaan, serta memberikan kontribusi nyata dalam membentuk generasi yang berakhlakul karimah, berilmu, dan berdaya saing di tengah perkembangan zaman.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan Islam yang moderat, berkualitas, dan berorientasi pada pembinaan karakter generasi bangsa.