Kab. Ponorogo (kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kab. Ponorogo laksanakan monitoring pelaksanaan Assesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) pada tanggal 9-12 September 2024, di 94 Madrasah Tsanawiyah Kab. Ponorogo.
Perlu kita ketahui bersama ANBK tidak sama dengan Ujian Nasional atau UN, tetapi bertujuan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek-aspek penting seperti literasi dan numerasi. ANBK juga mencakup survei lingkungan belajar dan survei belajar, yang memberikan pemahaman lebih mendalam tentang kondisi pendidikan di Indonesia.
ANBK tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar siswa secara individu. ANBK berfungsi sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi kualitas sistem pendidikan.
Apakah ANBK mempengaruhi nilai kelulusan siswa? Perlu ditekankan bahwa ANBK tidak memiliki dampak pada madrasah dan siswa dalam hal kelulusan. ANBK pada dasarnya adalah upaya pemetaan agar pemerintah dapat mengetahui kondisi nyata dari setiap satuan pendidikan sebagai bahan evaluasi.
Di kabupaten Ponorogo sebanyak 94 Madrasah Tsanawiyah dengan jumlah total 4.230 siswa mengikuti ANBK. Dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni gelombang 1 tanggal 9 -10 dan gelombang 2 tanggal 11 -12 September 2024. Dalam setiap gelombang dibagi menjadi dua hari, hari pertama Literasi dan survey karakter, hari kedua numerasi dan survey lingkungan belajar.
ANBK menghasilkan kategori pencapaian kompetensi yang dikelompokan dalam empat level, meliputi : Perlu Intervensi Khusus, Dasar, Cakap, Mahir. Satuan pendidikan terkait, harapannya nanti dapat merefleksikan hasil ANBK ke sistem pembelajaran. Dengan begitu, para pendidik mampu mengajar pada level yang tepat (teaching at the right level) serta fokus membangun kompetensi dan karakter peserta didik.