
Dr. Moh. Nurul Huda, M.Pd., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, membuka secara resmi kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikator E-AIW (Elektronik Akta Ikrar Wakaf) bagi penyelenggara zakat dan wakaf di lingkungan Kemenag Ponorogo.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa banyak sengketa tanah wakaf berawal dari proses pendaftaran yang kurang teliti dan tidak lengkap, terutama pada tahap verifikasi status tanah serta kurangnya kejelasan persetujuan dari ahli waris dalam merelakan tanahnya untuk diwakafkan.
Beliau menegaskan pentingnya peran verifikator dalam memastikan bahwa setiap proses perwakafan dilakukan secara sah, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem E-AIW, proses pendaftaran wakaf kini menjadi lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari.

Lebih lanjut, Kepala Kankemenag berharap para peserta Bimtek dapat memperkuat kompetensi dan integritas dalam menjalankan tugas verifikasi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola wakaf yang profesional dan berdaya guna bagi umat.
Kegiatan ini diikuti oleh penyuluh agama bidang wakaf dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Ponorogo, dengan harapan terbangun kolaborasi yang solid dalam mengoptimalkan pelayanan wakaf di Ponorogo.
#KemenagPonorogo #DrMohNurulHuda #WakafProduktif #EAIW #ZakatDanWakaf #PenyuluhAgama #KemenagRI #WakafBerkah #BimtekEAIW #TertibAdministrasi #WakafUntukUmat

