Ponorogo — Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo H. Moh. Thohari, S.Ag., M.H. didampingi Kasi Bimas Islam H. Hayat Prihono Wiyadi, M.H. melaksanakan kegiatan rukyatul hilal di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang dipusatkan di Balai Rukyat Ibnu Syatir PP Al Islam Joresan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penentuan awal bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kankemenag Ponorogo menyampaikan bahwa pelaksanaan rukyat merupakan tugas yang diemban oleh Kemenag Ponorogo. Hasil rukyat tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur untuk diteruskan sebagai bahan sidang isbat penentuan 1 Ramadhan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun terdapat potensi perbedaan dalam penentuan awal bulan, masyarakat diharapkan tetap menjaga kerukunan dan persatuan umat.

Kegiatan rukyat ini dihadiri oleh para Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Ponorogo, Kasi Bimas Islam Kabupaten Trenggalek, Badan Hisab Rukyat, perwakilan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta berbagai ormas Islam lainnya.

Pemaparan terkait hisab dan rukyat disampaikan oleh Dr. Ahmad Junaidi, S.Ag., M.H. selaku Tim Ahli Falakiyah Observatorium Ibnu Syatir. Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa berdasarkan data astronomis, kriteria visibilitas hilal tidak terpenuhi.

“Secara ilmiah, posisi hilal yang berada di angka minus menunjukkan bahwa bulan terbenam lebih dahulu daripada matahari. Dalam kondisi ini, imkanur rukyah secara fisik mustahil terjadi. Oleh karena itu, kita merujuk pada kaidah istikmal, yaitu menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan hisab yang disusun oleh tim ahli dan praktisi falakiyah, kondisi langit di titik koordinat observatorium saat matahari terbenam menunjukkan data teknis sebagai berikut:

  • Waktu Maghrib: 17.59 WIB
  • Tinggi Hilal: -0° 56’ 50,47’’
  • Posisi Hilal: berada di bawah ufuk (horizon)

Setelah pemaparan dan analisis disampaikan, para peserta diarahkan menuju lokasi observasi untuk melakukan rukyat secara langsung. Namun hingga pukul 17.55 WIB setelah matahari terbenam, hilal tidak berhasil terlihat.

Di sisi lain, Kasi Bimas Islam Kabupaten Ponorogo menyampaikan bahwa tidak terlihatnya hilal oleh tim rukyat menjadi salah satu pertimbangan penting yang akan dilaporkan kepada Kanwil Kemenag Jawa Timur sebagai bahan keputusan lebih lanjut dalam penentuan awal Ramadhan. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, mencerminkan sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat dalam proses penetapan kalender hijriah.