Ponorogo (Kemenag) — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Koordinasi Penghitungan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1447 Hijriah pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan koordinasi dan pemahaman bersama dalam penentuan awal bulan hijriah, khususnya pada momentum penting keagamaan.
Rapat koordinasi ini menghadirkan pemateri dari Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Ponorogo, yang memberikan pemaparan mengenai metode hisab dan rukyat sebagai dasar penentuan awal bulan hijriah. Pemaparan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan akurat kepada peserta, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan keagamaan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, H. Mohamad Thohari, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki dua fungsi layanan utama, yaitu layanan pendidikan dan layanan keagamaan, yang keduanya harus dijalankan secara profesional dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya peran jajaran Kementerian Agama sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi keagamaan yang menyejukkan, akurat, dan berdampak positif bagi masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini, diharapkan dapat terwujud semangat RMC (Rukun, Maslahat, dan Cerdas) dalam kehidupan beragama di tengah masyarakat.
Kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2025, sebagai landasan dalam penguatan peran Kementerian Agama dalam pelayanan keagamaan, khususnya terkait penentuan awal bulan hijriah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kementerian Agama dan Badan Hisab Rukyat, sehingga informasi penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dapat disampaikan kepada masyarakat secara akurat, menenangkan, serta mampu memperkuat persatuan dan kerukunan umat.




