Kab. Ponorogo (Kemenag)– Kamis (05/9) di Aula Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, dilaksanakan Sosialisasi Mekanisme Seleksi PPPK, diikuti oleh 2 operator kantor, serta 136 peserta ASN dan Non – ASN.
KaSub Bag TU, Muhammad Thohari melaporkan bahwa Kementerian Agama menyediakan pelayanan sesuai dengan regulasi yang berlaku. penting kiranya untuk memastikan kedudukan PPPK diatur di dalam sebuah Peraturan Pemerintah (PP) sebagai konsekuensi amanat langsung dari pasal 94 sampai 107 UU No. 5 Tahun 2014.
Kepala Kantor Kementerian Agama, Nurul Huda menyampaikan pendaftaran untuk PPPK.“PPPK ini akan menghantarkan panjenengan untuk menjadi PPPK kabupaten ponorogo,semoga semuanya berjalan dengan lancar, Untuk masuk PPPK kita harus mempunyai kuncinya dan saya harap apa yang disampaikan balak Ka SubBag tadi harus diperhatikan secara baik yaitu persiapan fisik,persiapan mental dan apa yang seharusnya dipersiapkan jauh sebelumnya yaitu persyaratannya harus dipenuhi jauh hari sebelumnya”.
Demikian yaitu sosialisasi mekanisme seleksi Kementerian agama tahun 2024 dilaksanakan dengan lancar semoga kepedannya peserta ASN dan Non – ASN menjadi apa yang diharapkan oleh Kementerian Agama.