Home » Upgrading Kompetensi Jabatan Pelaksana dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Upgrading Kompetensi Jabatan Pelaksana dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo menggelar kegiatan bertajuk “Upgrading Kompetensi Jabatan Pelaksana dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik”. Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah penguatan 7 Nilai Dasar (Core Value) ASN yang menjadi pedoman kerja Aparatur Sipil Negara.

Ketujuh nilai dasar tersebut adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Seluruh nilai ini disingkat dengan akronim BerAKHLAK, yang diharapkan dapat membentuk karakter ASN yang profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Dalam sambutannya, Kabag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Ponorogo, Moh. Tohari, S.Ag., MH, menjelaskan bahwa penerapan nilai dasar ASN memiliki tiga tujuan penting:

  1. Meningkatkan Budaya Kerja sehingga setiap ASN memiliki etos kerja yang disiplin dan profesional.
  2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan memuaskan.
  3. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik sesuai prinsip good governance.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN Kemenag Ponorogo semakin memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap aspek pekerjaan, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.