Home ยป Monitoring dan Evaluasi Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah oleh Kepala Bidang PAI Kanwil Kemenag Jatim

Monitoring dan Evaluasi Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah oleh Kepala Bidang PAI Kanwil Kemenag Jatim

Kab. Ponorogo (Kemenag) – Rabu (2/10) Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Moh. Amak Burhanudin, S.Ag., M.Pd.I., melakukan monitoring dan evaluasi implementasi program penguatan moderasi beragama di sejumlah sekolah di Kabupaten Ponorogo, pada hari ini. Kegiatan tersebut didampingi oleh Plt. Kepala Seksi PAIS, H. Marjuni, S.Ag., M.Pd.I.

Beberapa sekolah yang dikunjungi di antaranya adalah SDN 1 Bangunsari, SMPN 2 Ponorogo, dan SMAN 2 Ponorogo. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program moderasi beragama yang telah diimplementasikan di lingkungan sekolah.

Dalam kegiatan monitoring ini, Dr. Amak Burhanudin mengamati proses pengisian Google Form yang diikuti oleh para siswa sebagai instrumen evaluasi moderasi beragama. Selain itu, kepala sekolah masing-masing juga diminta untuk mengisi instrumen evaluasi sebagai upaya pemetaan pelaksanaan program di setiap satuan pendidikan.

Menurut Dr. Amak, pelaksanaan program ini penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai moderasi beragama dapat diterapkan dengan baik di lingkungan sekolah, serta menciptakan kerukunan dan keharmonisan di tengah keberagaman yang ada. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mendukung implementasi penguatan moderasi beragama.

“Dengan adanya monitoring dan evaluasi seperti ini, kita dapat mengetahui sejauh mana program ini berdampak positif bagi siswa dan lingkungan sekolah. Harapannya, program moderasi beragama ini dapat terus dikembangkan dan menjadi bagian integral dalam pembentukan karakter siswa,” ujar Dr. Amak.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah yang dikunjungi, serta menjadi ajang refleksi bagi para pendidik untuk terus menguatkan komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan pendidikan.