PONOROGO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama mengawali pekan dengan pelaksanaan apel pagi rutin pada Senin (20/04/2026). Bertindak selaku pembina apel, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Ifrotul Hidayah, S.Ag., M.A., menyampaikan sejumlah pesan strategis terkait adaptasi teknologi dan pengamanan aset keagamaan.
AI sebagai Mitra, Bukan Pengganti Integritas
Dalam amanatnya, Ifrotul Hidayah menyoroti pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam menunjang ritme kerja birokrasi. Ia mengakui bahwa kehadiran AI memberikan kemudahan luar biasa dalam meningkatkan efisiensi pekerjaan sehari-hari.
“Teknologi AI hadir untuk membantu kita bekerja lebih cepat dan akurat. Namun, saya ingatkan agar kita tidak menyalahgunakannya. Jangan sampai teknologi ini melunturkan orisinalitas dan integritas kita sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf
Selain isu teknologi, poin utama yang ditekankan adalah percepatan program sertifikasi tanah wakaf. Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap legalitas aset umat tersebut.
Ifrotul menegaskan bahwa proses sertifikasi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut atau tertunda tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf merupakan fondasi penting agar aset tersebut dapat dikelola secara produktif serta terlindungi dari potensi sengketa di masa depan.
Poin Utama Amanat Pembina Apel:
• Pemanfaatan teknologi secara bijak untuk meningkatkan produktivitas tanpa melanggar etika kerja.
• Percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai prioritas utama yang tidak boleh ditunda.
• Disiplin pegawai dalam menjaga kehadiran dan semangat pelayanan di awal pekan.
Apel pagi yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan doa bersama, menandai dimulainya pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah kerja setempat untuk sepekan ke depan.




