Plt. Kepala Kemenag Ponorogo Tandatangani PKS Kampung Zakat dan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

PONOROGO – Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, H. Mohamad Thohari, S.Ag., M.H., melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kampung Zakat Banaran Kecamatan Pulung, Kampung Zakat Karangpatihan Kecamatan Balong, serta Program Pemberdayaan Ekonomi Umat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ponorogo di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Rabu (8/7/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan BAZNAS Kabupaten Ponorogo untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat melalui program Kampung Zakat dan penguatan ekonomi umat.

Dalam kesempatan tersebut, H. Mohamad Thohari menyampaikan bahwa Kampung Zakat merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan di berbagai bidang, mulai dari ekonomi, pendidikan, sosial, kesehatan, hingga penguatan kehidupan keagamaan.

“Program Kampung Zakat bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi merupakan upaya membangun kemandirian masyarakat melalui pemberdayaan yang berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat bersama BAZNAS, kami berharap manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Mohamad Thohari.

Selain penguatan Kampung Zakat di Desa Banaran, Kecamatan Pulung dan Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, kerja sama ini juga mencakup Program Pemberdayaan Ekonomi Umat yang diarahkan untuk meningkatkan kapasitas usaha masyarakat melalui pendampingan, pembinaan, serta pengembangan usaha produktif bagi para penerima manfaat.

Melalui kolaborasi ini diharapkan masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan secara bertahap menjadi lebih mandiri secara ekonomi.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah nyata Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo bersama BAZNAS Kabupaten Ponorogo dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang profesional, akuntabel, dan produktif. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pembangunan ekonomi berbasis keumatan sekaligus mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya melalui optimalisasi potensi zakat di Kabupaten Ponorogo.