Ponorogo, Kamis (16/4/2026) — Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan sertifikasi tanah wakaf diselenggarakan di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta meningkatkan pemanfaatannya bagi kesejahteraan umat.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Mohamad Thohari. Dalam sambutan dan arahannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo sebagai kunci utama percepatan penyelesaian persoalan wakaf.
“Sinergi yang terbangun akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, kita mampu menyelesaikan persoalan wakaf dengan hasil terbaik, jumlah yang banyak, serta tidak kalah dengan kabupaten lain, bahkan menjadi yang terbaik di Jawa Timur,” ujarnya.
Rakor ini mempertemukan Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo serta berbagai lembaga wakaf. Hadir sebagai narasumber dari Kantor Pertanahan Ponorogo yakni Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Dhuhri Sunaryanto, serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Yuli Efendi.
Peserta rakor terdiri dari para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh KUA, Ketua Lembaga Wakaf Nahdlatul Ulama, dan Ketua Lembaga Wakaf Muhammadiyah se-Kabupaten Ponorogo. Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan wakaf secara menyeluruh.
Melalui rakor ini diharapkan terjalin koordinasi yang lebih intensif dan berkelanjutan, sehingga percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Ponorogo dapat tercapai secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Hashtag:
#RakorWakafPonorogo
#KemenagPonorogo
#SertifikasiTanahWakaf
#SinergiUntukUmat
#WakafProduktif
#PonorogoHebat
#JawaTimurTerbaik
#KemenagRI
#BPNPonorogo
#KolaborasiUntukNegeri





