Ponorogo – Apel pagi ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang digelar pada Senin (20/7/2026) di halaman kantor dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (ZAWA), Hj. Ifrotul Hidayah, S.Ag., M.A. Dalam amanatnya, beliau menitikberatkan pada pentingnya penguatan Program Kampung Zakat sebagai upaya nyata pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat.
Hj. Ifrotul Hidayah menyampaikan bahwa Kabupaten Ponorogo kini memiliki dua Kampung Zakat, yaitu di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, dan Desa Karangpatihan Kecamatan Balong, yang menjadi wilayah binaan hasil kolaborasi dengan lembaga amil zakat nasional.
Kampung Zakat di Desa Banaran didampingi oleh LAZ Yatim Mandiri, sedangkan Kampung Zakat di Desa Karangpatihan mendapat pendampingan dari LAZ BMM (Baitulmaal Muamalat). Kehadiran kedua lembaga tersebut diharapkan mampu memperkuat program pemberdayaan masyarakat, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, maupun keagamaan.
Dalam amanatnya, Hj. Ifrotul Hidayah menegaskan bahwa Kampung Zakat bukan sekadar program penyaluran bantuan, melainkan sebuah gerakan pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat, diharapkan lahir berbagai program produktif yang mampu mengangkat kualitas hidup para mustahik hingga menjadi masyarakat yang mandiri.



















