Halal Ponorogo, 24 Agustus 2026 — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan BPJPH Jawa Timur melalui kegiatan Penguatan Sinergi Jaminan Produk Halal di Kabupaten Ponorogo yang berlangsung di Pringgitan Kabupaten Ponorogo, Senin (24/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kemenag Ponorogo menyampaikan program Kampung Halal yang dikembangkan dengan mengangkat potensi kuliner khas daerah, khususnya Sate Ponorogo dan Dawet Jabung. Program ini mencakup Kelurahan Nologaten, Setono, Purbosuman, dan Desa Jabung, disertai pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan RPU.
Sebanyak 12 RPU telah mendapatkan pendampingan sertifikasi halal, dengan 10 RPU difasilitasi melalui kolaborasi Kemenag Ponorogo dan BSI Maslahat, serta 2 RPU melalui kolaborasi Kemenag Ponorogo dan BAZNAS Kabupaten Ponorogo. Penyelesaian sertifikasi tersebut diharapkan semakin memberikan kepastian kehalalan bahan baku bagi produk Sate Ponorogo dan UMKM lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat halal oleh Plt. Bupati Ponorogo kepada pelaku usaha sate, Dawet Jabung, dan RPU. BPJPH Jawa Timur turut menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi yang telah dilakukan sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus mempercepat sertifikasi halal menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026

















