KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PONOROGO

Guyub, Rukun, Harmonis, Hebat

Advertisement

Pengukuhan Pengurus BWI Ponorogo 2026–2029, Perkuat Sinergi Pengelolaan Wakaf untuk Kemaslahatan Umat

Ponorogo — Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Ponorogo periode 2026–2029 resmi dikukuhkan oleh Ketua BWI Provinsi Jawa Timur, Dr. KH. Mustain, M.Ag., dalam kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan BWI Kabupaten Ponorogo yang berlangsung di Aula Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pengurus BWI Kabupaten Ponorogo, dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan serta pembinaan. Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo H. Mohamad Thohari S.Ag,. M.H menyampaikan pentingnya penguatan pengelolaan wakaf sebagai bagian dari upaya memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Ponorogo memiliki potensi wakaf yang besar, tersebar di 21 kecamatan dengan ribuan aset wakaf. Saat ini, sekitar 5.000 aset masih dalam proses pengurusan, sementara sekitar 3.000 aset telah berhasil diproses. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengelolaan wakaf yang tertib, profesional, dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan wakaf produktif, Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo juga telah memberikan bantuan sebesar Rp30 juta kepada tiga kelompok nazhir. Bantuan tersebut diarahkan untuk pengembangan usaha produktif, di antaranya budidaya pisang, pengelolaan perikanan melalui ternak lele, serta kegiatan produktif lainnya agar aset wakaf dapat berkembang dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaan tugas layanan wakaf, dukungan dari Kantor Urusan Agama (KUA) di 21 kecamatan menjadi bagian penting. Koordinasi bersama penyuluh agama serta kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus diperkuat, termasuk dalam penanganan berbagai persoalan wakaf. Tercatat sekitar 160 permasalahan wakaf telah ditangani melalui koordinasi dan sinergi berbagai pihak.

Melalui pengukuhan dan pembinaan ini, pengelolaan wakaf di Kabupaten Ponorogo diharapkan semakin profesional, produktif, dan mampu memberikan kemaslahatan yang lebih luas bagi umat. Kolaborasi antara BWI, Kemenag, KUA, penyuluh, BPN, serta para nazhir menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan dan optimalisasi aset wakaf di Kabupaten Ponorogo.