Kemenag Ponorogo dan BAZNAS Teken PKS Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

PONOROGO – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ponorogo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pemberdayaan Ekonomi Umat di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Rabu (8/7/2026).

Penandatanganan PKS tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan BAZNAS Kabupaten Ponorogo untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui program-program pemberdayaan ekonomi yang produktif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, H. Mohamad Thohari, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan manfaat zakat yang lebih luas bagi masyarakat, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan melalui penguatan ekonomi umat.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap pengelolaan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif sehingga mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Sinergi ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan pemberdayaan umat yang berkelanjutan,” ujar Mohamad Thohari.

Menurutnya, pemberdayaan ekonomi merupakan salah satu upaya strategis dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kemandirian masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan agar program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi para penerima manfaat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Ponorogo menyampaikan bahwa Program Pemberdayaan Ekonomi Umat dirancang tidak hanya memberikan bantuan modal usaha, tetapi juga pendampingan, pembinaan, dan penguatan kapasitas kepada para mustahik agar mampu mengembangkan usahanya secara mandiri.

Melalui pendekatan tersebut, diharapkan para penerima manfaat dapat meningkatkan taraf hidupnya, menjadi pelaku usaha yang produktif, hingga pada akhirnya bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo dan BAZNAS Kabupaten Ponorogo dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan semangat pemberdayaan umat, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis keumatan yang berkelanjutan di Kabupaten Ponorogo.